
Pada hari Jumat, 28 Juli 2023 BNN Kabupaten Karawang melalui seksi Rehabilitasi melaksanakan Kegiatan Asistensi dan Supervisi Intervensi Berbasis Masyarakat ke Desa Dawuan Tengah. Dalam pelaksanaannya BNN Kabupten Karawang mengirimkan 2 anggota yaitu Nurhasanah, Amd.Kep selaku Perawat Klinik dan Rina Dwi Pratiwi, S.Ak selaku staff seksi Rehabilitasi. Didalam kegiatan tersebut dari pihak petugas BNNK mendampingi AP (Agen Pemulihan) mengisi buku kegiatan dan buku pemulihan, selain itu petugas BNNK mendampingi AP mengisi bitly dari BNN RI bagi AP dan Klien. Sejauh ini Desa Dawuan Tengah sudah melaksanakan sosialisasi sebanyak 5 kali, telah melaksanakan pemetaan dan menjangkau klien sebanyak 2 orang. Besar harapan BNN Kabupaten Karawang kepada Desa Dawuan Tengah terus berupaya melakasanakan kegiatan P4GN dalam memberantas narkoba di wilayah Kabupaten Karawang khusunya di Desa Dawuan Tengah.