Skip to main content
Berita Kegiatan

Kegiatan Rapat Verifikasi Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah TA. 2020

Dibaca: 2 Oleh 19 Feb 2020Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

https://karawangkab.bnn.go.id/ , Pada hari Rabu, 19 Februari 2020 Seksi Rehabilitasi BNNK Karawang melaksanakan kegiatan rapat verifikasi lembaga rehabilitasi TA. 2020 yang dilaksanakan di Rumah Makan Indo Alam Sari Karawang.

Dalam kegiatan tersebut, dihadiri oleh Dinkes Kab.Karawang,  Dinsos Kab.Karawang, RSUD Karawang, Puskesmas Karawang, dan Puskesmas Cikampek. Dr. Cita Adriati Utami selaku Kepala Seksi Rehabilitasi BNNK Karawang, memberikan paparan perihal kelengkapan lembaga rehabilitasi Instansi pemerintah, jika memenuhi syarat maka untuk dapat direkomendasikan untuk bekerjasama dengan BNN. Dalam paparannya juga beliau mengungkapkan lembaga yang dapat direkomendasikan untuk kerjasama dengan BNN yaitu RSUD Karawang dan Puskesmas Karawang.

Ditahun 2020 Puskesmas Cikampek tidak direkomendasikan untuk kerjasama dengan BNN karena SDM di Puskesmas Cikampek telah dimutasi, oleh karena itu, Puskesmas Cikampek tidak ada SDM terlatih yang dapat memberikan layanan rehabilitasi.

Selain itu masing-masing dari tamu hadir dan BNNK Karawang memberikan Rencana tindak lanjut untuk kedepannya seperti:

a. Dinas Kesehatan:

  1. menyiapkan SK Dinkes tentang penetapan Puskesmas Karawang sebagai lembaga rehabilitasi di wilayah Kab. Karawang
  2. menyiapkan SK skrining untuk seluruh Puskesmas yang ada di wilayah Karawang
  3. Study Banding ke Wilayah lain yang IPWL sudah berjalan
  4. Sosialisasi SK skrining layanan rehabilitasi ke semua Puskesmas di wilayah Kab. Karawang
  5. Pertemuan lanjutan membahas program rehabilitasi

b. Puskesmas Karawang:

  1. menyiapkan tempat dan SDM untuk pelaksanaan rehabilitasi dan peningkatan kemampuan

c. Dinas Sosial:

  1. Integrasi program pasca rehabilitasi
  2. Penjangkauan klien rehabilitasi

d. RSUD Karawang:

  1. menyiapkan sistem layanan rehabilitasi IPWL (dari penerimaan awal sampai selesai program)
  2. IPWL dapat berjalan
  3. Menyiapkan SK Direktur Penunjukan Tim Layanan Rehabilitasi di RSUD Karawang

e. BNNK Karawang:

  1. Pengusulan kerjasama dengan RSUD dan Puskesmas Karawang
  2. Pertemuan selanjutnya membahas program rehabilitasi

Tentunya kita berharap dengan kegiatan ini Kabupaten Karawang “BERSINAR” (Bersih dari Narkoba).

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel