
https://karawangkab.bnn.go.id/ , Pada hari Senin, 17 Februari 2020 Seksi P2M BNNK Karawang melaksanakan Kegiatan Rapat Kerja Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Lingkungan Pemerintah TA. 2020. Dalam Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Novotel tersebut dihadiri oleh Lingkungan Pemerintah seperti, Disnakertrans Kab.Karawang, Kesra Pemda Kab.Karawang, Bag.Hukum Pemda Karawang, P2TP2A Kab.Karawang, DP3A Kab.Karawang, Dinkes Kab.Karawang, Dinsos Kab.Karawang, Bkpsdm Kab.Karawang, Kominfo Kab.Karawang, Disdikpora Kab.Karawang, Disdukcatpil kab.Karawang, DPPKB Kab.Karawang, DPMPD Kab.Karawang, Kesbangpol Kab.Karawang dan Satnarkoba Polres Karawang.
Selain itu juga, Kegiatan tersebut menghadirkan beberapa Narasumber seperti, Acep Jamhuri selaku Sekda Kabupaten Karawang, M. Yulian S selaku Kepala BNNK Karawang, dan Puspita Wulansari selaku Kepala Seksi P2M BNNK Karawang.
Acep Jamhuri membuka kegiatan tersebut, beliau menegaskan kepada OPD Kabupaten Karawang harus bersinegritas dengan BNNK Karawang dalam melaksanakan program P4GN, semua harus mempunyai sistem dalam program P4GN tidak hanya mengandalkan BNNK Karawang. Selain itu, beliau juga akan mencoba mengusulkan Kepada Bupati Karawang perihal pendidikan yang berkarakter yang diajalankan oleh DISDIKPORA, dan juga beliau memerintahkan kepada DISDIKPORA untuk mengajak dengan membuat kesepakatan dengan orang tua murid bagaimana membangun kebersamaan dan kemitraan dalam membangun dan program P4GN.
Setelah Acep Jamhuri memberikan paparan dilakukan kegiatan Penanda tanganan Perjanjian Kerjasama dengan OPD Pemda Karawang diantaranya DPMD, Dinkes, Dinsos, P2TP2A, DP3A, Kominfo, Disdikpora, DPPKB dan Kesbangpol.
Tentunya kita berharap dengan kegiatan ini Kabupaten Karawang “BERSINAR” (Bersih dari Narkoba).